KLIK BORNEO – BERAU. Pendapatan asli daerah (PAD) Berau yang berasal dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman pada tahun 2025 hanya mencapai Rp28,6 miliar atau sekira 79,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp36 miliar.
Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 6,87 persen jika dibandingkan dengan penerimaan PBJT makanan dan atau minuman yang diperoleh pada 2024 lalu sejumlah Rp30,7 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie menjelaskan penurunan penerimaan di sektor PBJT itu terjadi karena dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat selama tahun berjalan.
Adapun melemahnya daya beli masyarakat itu sendiri, menurut Djupiansyah disebabkan oleh dua faktor umum yakni masalah efiensi anggaran dan harga jual batubara.
“Harga batubara tahun 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024 berpengaruh pada produksi dan pendapatan,” ungkapnya kepada Klikborneo.com.
Untuk memaksimalkan penerimaan PBJT makanan dan atau minuman pada tahun ini, lanjut Djupiansyah, pihaknya akan berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat lewat sosialisasi dan edukasi, pemasangan alat TMD, serta pemberian rekomendasi dan reward kepada wajib pajak dan subjek pajak.
“Kepatuhan di sini maksudnya melaporkan sesuai dengan penerimaan dan jumlahnya tepat dan waktunya,” jelasnya.
Untuk diketahui PAD Berau tahun 2025 tercatat mencapai Rp316 miliar. Adapun beberapa sektor yang menyumbang untuk PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Pajak daerah sendiri memberikan kontribusi terbesar untuk PAD sebesar Rp143 miliar. Selanjutnya, retribusi daerah Rp99 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp62,01 miliar, dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,3 miliar. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi