
KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau kembali mengusulkan penambahan 100 personel atau tenaga pengangkut sampah untuk mengisi kekurangan personel yang ada di beberapa wilayah.
Penjabat Fungsional Tertentu Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Helmi menegaskan penambahan 100 personel itu sebenarnya sudah diusulkan pada 2024 lalu. Namun, usulan itu belum dapat direalisasi.
“Sehingga rencananya mengajukan lagi di tahun 2025 untuk tahun anggaran 2026,” ungkapnya kepada wartawan Klikborneo.com, Selasa (7/1/2024).
Disampaikan Helmi, saat ini jumlah tenaga pengangkut sampah di Kabupaten Berau baru berjumlah 179 orang. Jumlah itu menurutnya masih kurang dan tidak sebanding dengan jumlah sampah yang terus meningkat.
“Sehingga semestinya ditambah agar bisa lebih maksimal untuk penanganan sampah,” jelasnya.
Karena itu, tambah Helmi, penambahan tenaga pengangkut sampah itu menjadi semakin penting saat ini. Mengingat penambahan jumlah penduduk di Kabupaten turut berkontribusi bagi melonjaknya jumlah sampah.
“Petugas pengangkut sampah harus ditambah untuk 4 kecamatan terdekat dan di daerah wisata seperti di Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Talisayan, dan Kecamatan Maratua,” tegasnya.
Selain penambahan tenaga pengangkutan sampah, beberapa kendaraan pengangkut sampah seperti kendaraan roda tiga akan ditambah lagi. Pasalnya, kendaraan itu berguna untuk mendukung penanganan sampah.
“Untuk tahun 2025 ada 7 unit untuk Kelurahan Karang Ambun yang nantinya akan dibagikan ke RT-RT,” imbuhnya.
Pada 2024 lalu, diakuinya, kendaraan yang sama juga sudah didatangkan untuk dihibahkan ke RT 19 Kelurahan Karang Ambun dan RT 17 Kelurahan Gunung Panjang. Saat ini penyerahannya masih menunggu proses STNK dan BPKB.
“Untuk operasional penggunaannya setelah diserahkan nanti ditanggung oleh RT atau petugas yang ditugaskan oleh Ketua RT,” tandasnya.(Elton)