Soroti Sisa Kuota Internet Jadi Hak Konsumen, Diskominfo Tunggu Juknis Pusat
KLIK BORNEO – BERAU. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan kebijakan baru yang menegaskan bahwa sisa kuota internet pelanggan tidak boleh lagi hangus setelah masa aktif paket berakhir. Kebijakan nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Komdigi Nomor 4 Tahun 2026 ini juga dikabarkan mulai berlaku secara efektif sejak 28 September 2026. Melalui aturan tersebut, […]










