BERAU. Kasus illegal entry kembali terjadi di Kabupaten Berau. tepatnya di kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih. Ditemukan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah tersebut. Dugaan sementara ketiganya merupakan warga negara filipina. Pihak Imigrasi kelas III non TPI Tanjung Redeb sementara ini masih melakukan proses terhadap WNA tersebut.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya WNA yang masuk ke Berau pada Sabtu (13/1) lalu, sekitar pukul 11.00 Wita. ” Pihak kecamatan menghubungi saya, bahwa ada WNA di Balikukup, kemudian tim bergerak kesana,” ungkapnya, Minggu (14/1) kemarin. Imigrasi kemudian membawa ketiga WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. 
