3 WNA Filipina Masuki Berau Secara Illegal

3 orang WNA yang mengaku asal Filipina memasuki wilayah NKRI tepatnya di Pulau Balikukup. Imigrasi mengetahui temuan tersebut pada Sabtu (13/1/2024)

BERAU. Kasus illegal entry kembali terjadi di Kabupaten Berau. tepatnya di kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih. Ditemukan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah tersebut. Dugaan sementara ketiganya merupakan warga negara filipina. Pihak Imigrasi kelas III non TPI Tanjung Redeb sementara ini masih melakukan proses terhadap WNA tersebut.

Dikonfirmasi media ini, Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya WNA yang masuk ke Berau pada Sabtu (13/1) lalu, sekitar pukul 11.00 Wita. ” Pihak kecamatan menghubungi saya, bahwa ada WNA di Balikukup, kemudian tim bergerak kesana,” ungkapnya, Minggu (14/1) kemarin. Imigrasi kemudian membawa ketiga WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Illegal Entry 2

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga orang tersebut mengaku berasal dari negara Filipina. Diketahui, bahwa memang kerap kali ada WNA dari Filipina yang terdampar ke wilayah Berau dengan berbagai faktor. Biasanya karena hanyut akibat kerusakan kapal atau perahu.
Namun untuk kasus illegal entry kali ini, Benyamin belum bisa memastikan apa yang menyebabkan ketiga pria asal Filipina ini masuk ke Berau. “Belum bisa kami pastikan, makanya masih kami periksa terlebih dahulu,”jelasnya lagi.
Apabila memang benar orang yang terdampar, maka pihak imigrasi langsung menghubungi konsulat jenderal (Konjen) Filipina yang ada di Manado, Sulawesi Utara. Untuk memastikan bahwa ketiga orang ini adalah benar warga negara Filipina, dengan mengecek identitas diri mereka di Filipina.
“Waktu ditemukan mereka hanya membawa sebuah kartu, tidak tahu pasti itu kartu apa, seperti kartu covid saja,” ungkapnya lagi.
Benyamin menerangkan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam sesuai prosedur imigrasi dalam mendalami kasus illegal entry. Memastikan yang bersangkutan adalah benar warga negara seperti pengakuannya untuk proses pemulangan.Illegal Entry 3
Melihat pengalaman illegal entry di Berau, ada opsi pemulangan WNA. Seperti menghalau kembali WNA untuk kembali ke negaranya menggunakan transportasi yang mereka gunakan saat masuk. Biasanya melihat siis keamanan dan kelayakan kapal yang mereka gunakan. Jika rusak biasanya akan diperbaiki sebelum kemudian digunakan untuk kembali.
Pada opsi lainnya, pihak imigrasi memulangkan WNA melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang ada di Balikpapan.
“Bisa kedua opsi itu, tetapi tergantung hasil pemeriksaan nanti, kalau misalnya kita pulangkan melalui Rudenim biasanya ada prosedurnya, karena perlu persiapan juga misalnya membelikan tiket dan keperluan lain,” tandasnya. (//)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT