Penertiban Bus Perusahaan Menguat: Halte Resmi Wajib Jadi Titik Berhenti

KLIK BORNEO – SANGATTA. Keluhan masyarakat terkait bus karyawan yang berhenti sembarangan mendorong Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, untuk kembali menegaskan pentingnya ketertiban transportasi perusahaan.

Laporan yang diterimanya menunjukkan bahwa perilaku sopir yang menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada lokasi yang ditetapkan kerap memicu kemacetan, terutama saat arus lalu lintas sedang padat.

Menurut Mahyunadi, keberadaan halte resmi sejatinya sudah disiapkan pemerintah daerah, namun pemanfaatannya belum berjalan sesuai harapan. Sebagian bus tetap memilih berhenti di pinggir jalan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain. “Masih ada bus yang asal berhenti, padahal titik-titik halte sudah ditentukan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, ia meminta Dinas Perhubungan segera melakukan penataan ulang dan menyosialisasikan kembali aturan penggunaan halte kepada seluruh perusahaan. Penegasan diperlukan agar area pemberhentian bus bisa lebih terpusat dan mudah diawasi petugas di lapangan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi administratif bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan. Sorotan terhadap perilaku bus perusahaan ini ia sampaikan bukan hanya sebagai bentuk respons, tetapi juga untuk memastikan bahwa layanan transportasi karyawan tidak mengganggu aktivitas pengendara lain.

Langkah ini dianggap penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan aman. “Pengaturan halte ke depan harus lebih jelas dan tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Melalui penertiban ini, Mahyunadi berharap transportasi karyawan dapat berjalan lebih teratur, sementara masyarakat luas bisa merasakan kenyamanan berlalu lintas tanpa hambatan dari pemberhentian liar.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT