Jadi Mulok di Sekolah, Pemkab Luncurkan Kamus Bahasa Banua

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) siap menjadikan Bahasa Banua sebagai muatan lokal (mulok) yang akan diajarkan di sekolah-sekolah. Langkah itu dimulai dengan diluncurkannya Kamus Bahasa Banua.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan pihaknya sangat mendukung penuh Bahasa Banua diajarkan di semua sekolah. Pasalnya, dengan mempelajari Bahasa Banua, para siswa dapat mengetahui budayanya sendiri.

“Saat ini Kamus Bahasa Banua baru diserahkan ke 5 SMP. Tapi kami mengharapkan dan mendukung, Bahasa Banua dipelajari di semua sekolah dan dapat diterapkan secara menyeluruh,” tegasnya singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah menjelaskan saat ini pihaknya sudah menyiapkan regulasi terkait pembelajaran Bahasa Banua tersebut. Namun, sebelum diterapkan di semua sekolah, segala perangkat pembelajaran harus sudah lengkap.

“Insyaallah muatan lokal kita akan menjadi bahasa daerah, yaitu bahasa Banua. Regulasi sudah ada, dan penyusunan kurikulum sedang berjalan,” jelasnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, pelajaran Bahasa Banua baru mulai dilaksanakan di 5 SMP di Berau yang dinilai paling siap. Hal itu pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Berau Nomor 400.3.3/158/PAUD Dikmas.

Sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan penerapan kurikulum bahasa Banua antara lain SMP Negeri 1 Tanjung Redeb, SMP Negeri 4 Tanjung Redeb, SMP Negeri 1 Gunung Tabur, SMP Negeri 2 Sambaliung, dan SMP Negeri 1 Teluk Bayur.

“Kemarin sudah ada sekitar 30 orang yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Balai Bahasa, nantinya mereka akan bertugas menyusun kurikulum dan buku pedoman pembelajaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada Desember mendatang, pihaknya akan menggelar uji publik. Termasuk melaksanakan sosialisasi ke seluruh sekolah yang akan menerapkan bahasa Banua sebagai muatan lokal.

Sedangkan berbagai hal lain seperti penyusunan buku ajar, skema pengajar, hingga finalisasi dokumen teknis, akan dirampungkan terlebih dahulu sebelum diajukan kepada Kemendikdasmen untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Setelah uji publik dan sosialisasi, seluruh perangkat pembelajaran akan kami siapkan. Baru setelah itu kami ajukan sebagai muatan lokal resmi,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT