Mempertahankan Kampung Mandiri Langkah Realistis di Tengah Ketatnya Indikator Baru

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), menegaskan kembali fokusnya dalam memajukan kualitas pembangunan di tingkat kampung. Upaya strategis ini dilakukan untuk meningkatkan status kampung di tahun 2026, meskipun kini menggunakan kriteria penilaian yang jauh lebih ketat.

Berdasarkan evaluasi tahun 2025, status kampung di Berau saat ini terbagi menjadi 22 Kampung Mandiri, 48 Kampung Maju, dan 30 Kampung Berkembang.

Kepala DPMK, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa instansinya kini beralih menggunakan metode penilaian Indeks Desa, menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya digunakan. Metode baru ini membutuhkan proses pendataan yang lebih rinci, komprehensif, dan mendalam.

“Jadi target kita di tahun 2026 untuk kampung mandiri tetap di 22, karena sekarang penilaian menggunakan indeks desa bukan IDM lagi,” jelas Tenteram Rahayu, pada Jum’at (21/11/25).

Mempertahankan jumlah Kampung Mandiri dianggap sebagai langkah realistis di tengah ketatnya indikator baru. Namun, DPMK memprioritaskan peningkatan status Kampung Berkembang agar bisa naik kelas menjadi Kampung Maju. Targetnya, minimal dua hingga tiga Kampung Berkembang dapat mencapai status Maju di tahun 2026.

“Tapi kampung berkembang akan kita targetkan menjadi kampung maju. Semoga di tahun 2026 bisa menjadi maju untuk 2–3 kampung berkembang,” sambungnya.

Menurutnya, peningkatan status bukan sekadar pemenuhan indikator, melainkan memerlukan kolaborasi solid antara pemerintah kampung, masyarakat, dan pendamping desa. Penguatan ekonomi lokal, perbaikan layanan dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci utama untuk mendorong perubahan tersebut.

Selain itu, DPMK juga memberikan imbauan penting terkait pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK). Mengingat adanya proyeksi penurunan besaran anggaran yang akan diterima kampung di tahun 2026, penggunaan dana desa harus dipastikan tepat sasaran.

“Kami juga mengimbau kepada kepala-kepala kampung, dengan terjadinya penurunan Anggaran Dana Kampung (ADK) di tahun 2026, maka anggaran harus dipakai memenuhi fasilitas yang benar-benar urgent,” tegas Tenteram Rahayu.

Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti fasilitas air bersih, infrastruktur vital, dan layanan publik yang menjadi prioritas utama.(Adv)

Penulis :Yoakim Elton SW

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT