KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mendorong semua pelaku UMKM untuk dapat mendaftarkan produknya ke Dewan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap produk lokal. Berikutnya, mencegah terjadinya imitasi produk lokal oleh daerah lain.
“Sejauh ini, sebagian produk UMKM sudah ada yang didaftarkan. Ini penting memang kita lakukan untuk perlindungan terhadap produk kita,” ungkapnya.
Diakuinya, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait pendaftaran hak paten itu. Mengingat sebagian besar masyarakat belum mengetahui pentingnya perlindungan hukum terhadap hak cipta.
“Tahun 2026 nanti kita akan lakukan sosialisasi terkait mekanisme pendaftaran HAKI, sehingga pelaku Ekraf tidak khawatir karya atau produknya ditiru oleh orang atau daerah lain,” jelasnya.
Eva berharap dengan upaya yang dilakukan pihaknya produk-produk Berau semakin naik kelas, berkualitas dikenal di tingkat nasional hingga internasional. Apalagi setiap daerah di Berau memiliki produk khasnya masing-masing.
“Kami berharap bisa terus meningkatkan produksi dan kualitas produk masyarakat, sehingga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi