KLIK BORNEO – BERAU. Dugaan korupsi berupa penyalahgunaan anggaran kampung yang melibatkan Sekretaris Kampung Biatan Lempake di Kabupaten Berau, kini memasuki babak baru. Setelah beberapa lama tak terdengar publik, kasus itu sudah mulai diperiksa kejaksaan.
“Korupsi yang di Kampung Biatan Lempake itu malah sudah di kejaksaan,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said saat dikonfirmasi para wartawan, Selasa (23/12/2025).
Disampaikannya, meskipun sudah ditangani kejaksaan, detail penggunaan anggaraan hasil dugaan korupsi itu belum diketahui pihaknya. Namun yang pasti penyalahgunaan anggaran itu telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
“Informasi sampai dengan saat ini Rp 1,2 M. Tapi kita tidak tahu penggunaannya untuk apa. Yang jelas dana itu yang tidak bisa di-SPJ-kan,” jelasnya.
Sebelumnya, kepada Klikborneo.com, Muhammad Said menjelaskan Pemkab Berau tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang menjerat Sekretaris Kampung Biatan Lempake tersebut. Berikutnya, menindaknya sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kita menyerahkan ke proses hukum yang berlaku. Karena namanya seperti itu, tindakan kriminal, kejahatan, korupsi, kita serahkan ke APH,” terangnya.
Disampaikannya, penyalahgunaan anggaran menyebabkan berbagai program pembangunan di kampung menjadi mandek. Karena itu, ia mengimbau semua kepala kampung untuk tidak terjerumus dalam kejahatan korupsi.
“Saya tahu semua laporan terkait aparat kampung yang bermasalah. Jadi, saya minta juga untuk jangan tergiur dengan uang yang tidak seberapa, lalu dampaknya merusak nama baik,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi