KLIK BORNEO – BERAU. Kebijakan efisiensi tahun ini tak hanya membawa dilema tersendiri bagi pelaksanaan berbagai pembangunan infrastruktur di daerah. Nasib tenaga honorer non database dan ASN juga ikut terseret dalam dilema yang sama.
Meskipun dampaknya mulai dirasakan, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memastikan untuk siap memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikutnya, mempertahakan tunjangan penghasilan pegawai (TPT) untuk tenaga ASN.
“Sebagai bupati saya dilema karena di satu sisi meningkatkan infrastruktur, tapi di sisi lain ada sumber daya manusia yang harus saya perjuangkan. Saya tetap memilih mempertahankan TPT ASN,” ungkapnya.
Khusus untuk tenaga honorer non database, Bupati Sri menegaskan agar dapat memperjuangkannya melalui jalur Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Lewat jalur ini tenaga Non-ASN baik PNS maupun PPPK dapat tetap bekerja dengan upah yang dibayar oleh anggaran dari daerah.
“Ini nanti akan dikoordinasikan dengan provinsi dan kementerian terkait. Apalagi di dalamnya juga ada guru dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Sebagai bupati, tambahnya, dirinya akan bertanggung jawab terhadap nasib tenaga honorer dan para ASN. Berikutnya, siap berjuang agar mereka semua yang sudah lama mengabdi di daerah tetap mendapatkan hak-haknya.
“Perhatian saya tentu sangat luar biasa untuk menjaga dan melindungi mereka sesuai dengan kapasitas saya sebagai penanggung jawab di Kabupaten Berau,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi