KLIK BORNEO – BERAU. Nasib 151 tenaga honorer di Kabupaten Berau masih mengambang pasca terbitnya regulasi terbaru tentang penghapusan tenaga honorer non-database yang secara efektif mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Menghadapi masalah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan tetap mempertahankan ratusan pegawai tidak tetap (PTT) tersebut. Mengingat anggaran daerah cukup memadai.
“Kita sudah siapkan gaji mereka. Sudah ada di perangkat teknis. Itu komitmen kita, jangan sampai terjadi kekosongan,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said, kepada Klikborneo.com, Kamis (22/1/2026).
Disampaikan Said, sejak September 2025 lalu Pemkab Berau sebenarnya sudah mengajukan usulan ke Kemenpan-RB agar diberikan kelonggaran sehingga tenaga honorer yang ada diperbolehkan tetap mengabdi di Bumi Batiwakkal.
“Kami sudah minta ke Menpan-RB. Sampai saat ini belum ada. Padahal itu sudah kita ajukan di bulan September 2025. Secara anggaran kita mampu untuk 151 itu. Hanya dari sisi aturan itu belum ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, diakuinya, 151 tenaga honorer itu merupakan para CPNS yang tidak lulus seleksi beberapa waktu lalu dan tidak bisa lagi mendaftar untuk seleksi PPPK. Karena itu, kepastian status mereka masih menanti arahan pusat.
“Kita masih menunggu dulu apakah bisa dilanjutkan PTT-nya atau dirubah statusnya PPPK. Kita masih menunggu arahan pusat,” terangnya.
“Intinya dari legislatif dan eksekutif jalan bareng bersama memperjuangkannya. Ini nasib bukan hanya di Berau tapi nasional. Tapi yang berbeda di Berau, kita sudah lebih siap dari sisi anggaran,” sambungnya.
Terkait upah honorer, khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes), Said menegaskan Pemkab Berau telah mengantisipasinya melalui anggaran BLUD di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dana operasional di Dinas Pendidikan (Disdik).
“Selama sesuai ketentuan dan regulasi itu dimungkinkan, itu silakan saja,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi