KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW menjelaskan program tersebut akan dilaksanakan di 10 kampung yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Sambaliung, Segah, Tabalar, Gunung Tabur, dan Talisayan.
“Karena program ini merupakan salah satu unggulan bupati, di mana ada peningkatan unit sebanyak 112 unit,” ungkapnya saat dikonfirmasi Klikborneo.com, Kamis (22/1/2026).
Selain merupakan program unggulan pemerintah daerah, lanjutnya, program itu juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program nasional, perbaikan 3 juta RLH di seluruh Indonesia. Karena itu, program tersebut tetap dilaksanakan di tahun efisiensi ini.
“Untuk tahun 2026 masih berjalan walaupun dalam kondisi efisiensi,” jelasnya.
“Program 3 juta rumah tersebut adalah untuk capaian secara nasional yang setiap daerah mendukung dengan kemampuan keuangan setempat,” sambungnya.
Di tengah kebijakan efisiensi yang ada, diakuinya, pembangunan unit RLH tahun ini malahan lebih besar dari tahun 2025 lalu yang hanya mencapai 45 unit dan tersebar di 3 kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan.
“Tapi anggarannya masih sama. Setiap unit dianggarkan sebesar Rp32 juta; Rp28 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah tukang atau pekerja,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi