Sukar Dapat Izin Perusahaan, Dewan Minta Pemkab Atasi Akses Jalan di Tasuk

KLIK BORNEO – BERAU. Permasalahan akses jalan di RT 5 dan RT 6, Kampung Tasuk, belum juga dituntaskan selama 5-6 tahun terakhir. Hal itu jika tidak ditangani segera akan menghancurkan perekonomian warga.

Terkait itu, Anggota DPRD Berau, Rahman menegaskan akses jalan yang tidak terhubung hingga ke wilayah RT 5 dan RT 6, membuat warga harus melewati jalan dan jembatan milik PT Berau Coal.

Namun, melewati jalan perusahaan itu sendiri tidaklah mudah. Mengingat ada waktu khusus yang disiapkan bagi masyarakat untuk melewati jalan perusahaan.

“Karena pergi pagi di atas jam 7 tidak boleh lewat. Bisa lewat lagi itu jam 12. Pulangnya itu cuma jam 5,” ungkapnya.

Bahkan untuk melewati jalan yang ada, harus ada izin dari perusahaan. Sukarnya lagi, izin pemanfaatan pembuatan jalan juga belum dapat terealisasi hingga saat ini.

“Yang sulitnya itu mendapat izin tanda tangan Berau Coal untuk pemanfaatan pembuatan jalan,” jelasnya.

“Mungkin kita undang perusahaan kenapa masalahnya ini. Karena ini mulai tahun 2019 kita bahas sampai hari ini,” sambungnya.

Sukarnya akses jalan menyebabkan masyarakat sulit mengembangkan perekonomiannya. Meskipun terdapat jembatan penyeberangan atau LCT, alternatif itu pun tidak mudah dilewati.

“LCT juga punya perusahaan. Kita harus izin. Bagaimana kalau ada emergensi di RT 5 dan RT 6,” bebernya.

Rahman berharap Pemkab Berau dapat segera mengatasi masalah itu. Berikutnya, mengundang PT Berau Coal Site Sambarata, agar duduk permasalahannya bisa segera ditangani. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT