KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa/kampung di di Bumi Batiwakkal.
Melalui program pembinaan yang terukur, DPMK kini memprioritaskan akselerasi legalitas badan hukum bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
“Saat ini kita sedang benahi kelembagaan BUMK agar yang belum berbadan hukum, bisa secepatnya punya legalitas,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu.
Disampaikannya, dari total 99 BUMK yang sudah terbentuk saat ini, baru 41 BUMK telah sukses mengantongi legalitas hukum resmi. Sedangkan 58 lainnya belum berbadan hukum.
Dengan demikian, lanjut Tenteram, pembenahan legalitas tersebut merupakan pondasi utama untuk membangun ekosistem bisnis desa yang sehat, aman, dan akuntabel.
Pasalnya, dengan status hukum yang jelas, BUMK akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam mengembangkan unit usaha dan mengelola potensi lokal secara profesional.
“Kami berkomitmen penuh memfasilitasi 58 BUMK yang sedang berproses ini agar legalitas mereka segera rampung. Ini adalah kunci,” jelasnya.
Seperti disampaikan Tenteram pada beberapa kesempatan sebelumnya, kelembagaa BUMK yang kuat dan legal sebenarnya turut berkontribusi terhadap PAK. Hal itu turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena kontribusi minimal BUMK dari keuntungannya itu 30 persen untuk PAK,” terangnya.
Optimisme DPMK Berau dalam melakukan pembenahan itu, tambah Tenteram, bukan tanpa alasan. Pada tahun lalu, program pembinaan yang berjalan telah membuahkan hasil positif dengan keberhasilan 39 BUMK menyetorkan kontribusi PAK ke kampung masing-masing dengan nilai yang bervariasi.
Karena itu, ke depan, DPMK Berau akan terus mengawal dan memastikan setiap BUMK memiliki payung hukum yang kuat. Lewat penguatan aspek legalitas ini, BUMK di Berau diyakini mampu tumbuh optimal menjadi pilar utama penggerak ekonomi kampung. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi