Antisipasi Kerawanan Pilkada, Bawaslu Berau Gelar Sosialisasi IKP

BERAU. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau kembali menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan umum dan konsolidasi data indeks kerawanan pemilu (IKP), Senin (15/7/2024).

Dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Segah, sosialiasi itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap berbagai pelanggaran hukum yang dapat terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Berau, Ira kencana menjelaskan sosialisasi itu dilakukan untuk mencegah secara dini hal-hal yang tidak diinginkan serta melanggar hukum. Karena itu, pemetaan terhadap kerawanan yang bakal terjadi pada Pilkada mendatang perlu dilakukan.

“Pemetaan ini berdasarkan pengalaman yang terjadi pada Pilkada 2020 lalu. Pada 3 hari tenang marak terjadi praktik money. Padahal itu melanggar UU Nomor 10 tahun 2016. Dalam UU itu pemberi dan penerima terjerat hukum apabila terbukti,” ungkapnya

Disampaikannya, pelanggaran pemilu yang telah terjadi pada Pilkada sebelumnya lewat praktik money politic tersebut dilaporkan oleh masyarakat. Berikutnya, sudah masuk ranah hukum dan terbukti melanggar ketentuan PKPU.

 

“Dengan adanya pelanggaran itu kami kami meminta semua pihak hingga lurah dan kepala kampung untuk bisa menjadi pengawas yang selalu berpartisipasi aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Agar pemilu berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ira juga menyinggung terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, maju incumbent dapat berpotensi bagi ASN untuk tidak bersikap netral. Mengingat adanya hutang balas Budi yang mesti dilakukan akibat kedekatan dengan incumbent selama periode masa jabatannya.

“Netralitas ASN juga jadi indeks yang kita petakan. Dan kita juga pernah proses ASN yang tidak netral. Apalagi ada incumbent yang maju. Sehingga ASN harus hati-hati dan harus menjalankan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Wada menjelaskan data IKP yang telah dirilis Bawaslu Kaltim terkait Pilkada Berau akan dianalisis lebih jauh agar diperoleh gambaran yang lebih utuh.

“Kita akan petakan lagi hingga level kecamatan dan kelurahan dan menganalisis juga berbagai isu seperti isu SARA dan sebagainya agar kita dapatkan gambaran kerawanan yang ada. Nanti kemudian kita rilis,” ujarnya.

Disampaikannya, dalam analisis terkait kerawanan itu, Bawaslu Berau juga akan berupaya agar hak pilih masyarakat tersampaikan. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak termasuk masyarakat agar upaya pencegahan kerawanan pangan itu dapat diperoleh dan pengawasan Pilkada dapat berjalan maksimal.

“Dan tentu kita akan lakukan mitigasi awal untuk kerangka analisa dan memastikan hak pilih tersampaikan, termasuk di TPS khusus seperti perusahaan, Rutan, rumah sakit. Dan kita butuh laporan dari masyarakat agar sebaran pengawasan bisa maksimal,” imbuhnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, Tamjidilah Noor pada kesempatan lain menjelaskan IKP menjadi barometer bagi jajaran Bawaslu, KPU, hingga pemerintahan kampung untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung tidak lama lagi.

“Pilkada yang sukses jadi harapan kita semua. Sehingga semua pihak diharapkan dapat membangun kerukunan dan kedamaian. Agar dapat tercipta pemilu yang aman dan kondusif,” singkatnya.

Untuk diketahui, sesuai data IKP yang dirilis Bawaslu Kaltim, Kabupaten Berau masuk kategori rawan sedang. Hal itu berbeda dengan Samarinda, Balikpapan dan Kukar yang masuk kategori dengan kerawanan tinggi. Kendati masih sedang, berbagai pelanggaran hukum selama proses Pilkada berjalan diharapkan tidak terjadi. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT