Pemkab Berau Prioritaskan 12 Program pada TA 2025

Wakil Bupati Berau Gamalis menyampaikan 12 program prioritas untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang

BERAU – KLIK BORNEO. Pembangunan di Kabupaten Berau pada tahun anggaran (TA) 2025 mendatang akan mencakupi 12 program prioritas. Program-program itu pun disebut pro rakyat atau sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Berau.

Ke 12 program prioritas Pemkab Berau itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Berau Gamalis, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Berau dan DPRD Kabupaten Berau tentang Rancangan KUA PPAS TA 2025, Rabu (31/7/2024).

Dengan adanya 12 program itu, lanjut Gamalis, semangat pembangunan di Kabupaten Berau harus merupakan manifestasi dari sebuah kesungguhan untuk membangun daerah dan menyejahterahkan masyakarat.

“Sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna meningkatkan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Disampaikannya, meskipun sudah ada program prioritas yang direncanakan, harus disadari pula bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya. Namun, semua kekurangan itu tentu akan dibenahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang.

“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung. Kita pantas mengakui bahwa kemampuan anggaran kita masihlah sangat terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus kita laksanakan,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami bahwa jika ada suatu program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan,” sambungnya.

Untuk diketahui, adapun 12 program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang yakni: pertama, meningkatkan kualitas pendidikan dasar masyarakat. Kedua, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas termasuk di dalamnya penurunan stunting.

Ketiga, percepatan penanggulangan kemiskinan. Keempat, pengembangan sektor pariwisata yang berorientasi pada ekowisata. Kelima, pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan.

Keenam, pengembangan kemitraan usaha pertanian dalam arti luas. Ketujuh, pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata. Kedelapan, pengembangan energi listrik terbarukan.

Kesembilan, pengembangan SDA yang terbarukan dan berkelanjutan. Kesepuluh, peningkatan kualitas informasi birokrasi, pengendalian, pengawasan, dan supremasi hukum. Kesebelas, peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum. Keduabelas, peningkatan pelayanan prima dan terpadu.(adv/Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT