
KLIK BORNEO – BERAU. Kabupaten Berau telah memiliki delapan (8) tenaga terapis okupasi yang dapat melakukan terapi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal itu tentu memberikan keuntungan yang positif lantaran ABK tidak perlu dibawa ke luar daerah.kini sudah tersedia di Kabupaten Berau.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Diany Syafriani menyampaikan kehadiran terapis itu tentu sangat mempermudah pelayanan.
“ABK memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Salah satunya dengan diberikan terapi okupasi oleh tenaga terapis yang kita siapkan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, Berau sudah memiliki 8 tenaga terapi okupasi yang telah terbentuk pada 10 Oktober lalu. Jika sebelumnya hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, kini para terapis sudah tersedia juga di klinik-klinik.
“Mereka merupakan tenaga terapis ahli di bidangnya, yakni lulusan D3 dan S1 okupasi terapi. Sehingga, terapi yang diberikan nantinya akan sesuai dengan teknik yang memang diperuntukkan bagi ABK,” terangnya.
Diakuinya, orang tua dapat memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas terapi di RSUD, selama pelayanan berlangsung. Sedangkan perawatan di klinik dapat menggunakan asuransi yang dimiliki.
“Terapi okupasi sendiri adalah salah satu jenis terapi yang berfokus pada upaya membantu orang, mengatasi tantangan yang dihadapi akibat kondisi fisik ataupun psikis yang menghambat aktivitas harian,” jelasnya.
Para ABK, misalnya kerap mengalami kesulitan saat melakukan kegiatan tertentu yang sederhana hingga yang rumit, misalnya mandi, mengenakan pakaian, menyiapkan makanan, hingga mempelajari ilmu pengetahuan di sekolah.
“Ahli terapi okupasi akan membantu mengidentifikasi kesulitan, sekaligus kekuatan mereka dan menyediakan solusi praktis lewat berbagai teknik terapi, guna meningkatkan kemandirian mereka,” tandasnya. (Adv/Elton)