KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menelurkan sistem baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Sistem baru ini tentu berbeda dengan sistem zonasi yang diterapkan sebelumnya. Pasalnya, sistem baru ini menawarkan pendekatan yang lebih beragam dan inklusif dan dapat ditempuh lewat empat Jalur.
Adapun empat jalur dalam sistem PPDB yang akan diterapkan pada tahun 2025 ini yakni, jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Untuk memantapkan penerapannya, Kemendiskamen juga telah melakukan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang sistem PPDB 2025 tersebut.
Konsultasi publik ini dilakukan untuk dapat menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berikutnya, dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan pihaknya menyambut baik dan mendukung program kebijakan tersebut.
“Kami menyambut baik dan kebijakan ini telah sesuai dengan kemajuan kualitas pendidikan ke depan,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Selasa (11/02/2025).
Meskipun mendukung, lanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Berikutnya, menerapkannya sesuai ketentuan yang ada.
“Untuk penerimaan siswa baru rencananya ada perubahan, hanya sampai dengan saat ini Juknis atau regulasinya belum ada,” jelasnya.
Sambil menunggu juknis itu, diakuinya, Disdik Berau juga tengah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan. Termasuk rencana sosialiasi terkait aturan atau sistem baru tersebut.
“Jika sudah ada, tentu kami akan segera sosialisasikan termasuk lewat media dan turun ke sekolah-sekolah,” tandasnya. (Elton)