Imbas Kasus Narkoba, DPMK Wacanakan Tes Urin Semua Kakam Secara Berkala

KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Berau berencana akan melakukan tes urin untuk semua kepala kampung (Kakam), secara berkala. Tujuannya, untuk memastikan agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kakam.

Hal itu disampaikan Kepala DMPK Berau Tenteram Rahayu, saat merespon para wartawan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kakam Long Suluy di Kecamatan Kelay, berinisial NO (32), beberapa waktu lalu.

Disampaikannya, pemeriksaan atau tes urin secara rutin dan berkala untuk para Kakam itu, selama ini belum pernah dilakukan. Sehingga baru merupakan suatu wacana dan masukan yang penting bagi pemerintah daerah untuk dilakukan ke depannya.

“Sebelumnya tidak ada. Kalau kami (PNS) diperiksa setiap tahun. Itu bisa menjadi masukan kenapa tidak. Nanti saya sampaikan ke Kesbangpol,” ungkapnya.

Disampaikannya, selama ini khususnya dalam mekanisme perekrutan Kakam, tes urin hanya merupakan bagian kecil dari tes kesehatan yang harus diikuti Kakam. Selama perekrutan dan seleksi memenuhi syarat maka hal itu tentu tidak menjadi masalah.

“Tapi kalau dalam perkembangan waktu Kakam bisa berubah (memakai narkoba) itu di luar kendali DPMK,” jelasnya.

“Cuma kita mengimbau, Kakam kan menjadi panutan, sebagai tokoh masyarakat, membina warga, tentu sangat disayangkan (kalau pakai narkoba),” sambungnya.

Khusus terkait Kakam Long Suluy di Kecamatan Kelay, berinisial NO (32) yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba, akan diberhentikan. DPMK juga akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar roda pemerintahan kampung tetap berjalan.

“Sesuai regulasi yang berlaku, kepala kampung yang menjadi tersangka dalam kasus hukum akan diberhentikan sementara. Kami akan segera menugaskan Plt agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT