KLIK BORNEO – BERAU. Penyelesaian sejumlah proyek mandek tahun anggaran (TA) 2023-2024 di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau masih terus berprogres hingga saat ini.
Kepala Kampung (Kakam) Bumi Jaya, Imam Subagiyo yang sebelumnya diduga telah menggunakan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) dari salah satu item kegiatan kampung, juga sudah mengembalikan uang tersebut.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Jaya, Yohakim memastikan dana BK3 sejumlah Rp 20 juta yang diambil Kakam dari salah satu item kegiatan kampung itu sudah dikembalikan.
“Itu ditransfer langsung ke rekening Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada tanggal 21 Maret 2025,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Kamis (3/4/2025).
Disampaikannya, meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, beberapa kegiatan yang ditargetkan pemerintah kampung dalam berita acara (BA) bahwa akan diselesaikan pada Maret 2025, belum juga diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
“Tapi pihak kampung dalam hal ini TPK sudah menyampaikan hal itu ke pihak kecamatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Yohakim menyampaikan bahwa pasca dugaan penyalahgunaan dana BK3 itu mencuat ke publik, pihak kecamatan sudah memanggil pemerintah dan BPK Bumi Jaya untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kecamatan itu, pemerintah Kampung Bumi Jaya juga bersedia menuntaskan semua kegiatan fisik TA 2023-2024, seperti pemasangan paving di depan Poswindu dan gedung aset, pembangunan pasar, siring parit, dan lain-lain pada 23 Maret 2024.
Namun, meskipun sempat dikerjakan, kendala material menyebabkan beberapa kegiatan itu tidak dapat diselesaikan hingga memasuki Senin (24/3/2025) dan sampai dengan saat ini.
“Terkait tindak lanjut kegiatan tersebut kami BPK terus memantau,” tandasnya lagi kepada Klikborneo.com, Kamis (3/4/2025). (Elton)