KLIK BORNEO – BERAU. Program ketahanan pangan di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah hulu seperti Kecamatan Kelay belum berjalan maksimal lantaran terkendala kawasan budidaya kehutanan (KBK). Hal itu menyebabkan masyarakat kekurangan lahan untuk budidaya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Berau Gideon Andris mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab baginya, Perda ini merupakan solusi efektif atas permasalahan tersebut.
“Ketersediaan lahan sedikit dan dekat KBK atau KBNK sehingga aktivitas ketahanan pangan sangat sulit terealisasi. Sehingga saya apreasiasi sekali kepada Bapemperda yang mau ada perubahan RTRW dan saya mendorong ini dipercepat,” ungkapnya.
Diakuinya, penyelesaian Perda RTRW ini memang membutuhkan waktu. Mengingat proses perumusan hingga penyelesaiannya harus dikoordinasikan dengan kementerian pusat. Kendati demikian pemeritah daerah diminta untuk selalu membangun komunikasi yang baik agar hal itu segera dituntaskan.
Lebih lanjut, menurutnya, status kawasan itu tak hanya menyebabkan program ketahanan pangan tidak berjalan maksimal. Status lahan itu juga telah menyebabkan pembangunan infrastruktrur tak mampu diselesaikan.
“Jangankan lahan pertanian. Akses jalan mereka masih KBK. Jadi APBD tidak bisa masuk. Kami dari Komisi II sudah bertemu dengan Dinas Perkebunan beberapa waktu lalu. Saya akan tetap menyuarakan KBK dan KBNK,” jelasnya.
Gideon berharap agar masalah mendasar seperti ketahanan pangan harus menjadi prioritas pembangunan. Berikutnya, berbagai persoalan yang menghambatnya perlu menjadi hal yang mendesak untuk dicari solusi yang efektif.
“Apalagi program ketahanan pangan ini juga merupakan instruksi presiden. Tentu karena ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Elton)