
KLIK BORNEO – BERAU. Rumitnya masalah perizinan galian C menyebabkan terjadinya kelangkaan pasir dan koral di Kabupaten Berau. Hal itu tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama para penambang pasir dan koral.
Pasalnya, sesuai regulasi dan kewenangan, izin galian C berada di bawah komando pemerintah provinsi. Pemkab tidak lagi bisa mengeluarkan izin penambangan galian C. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.
Menyikapi kondisi itu, Pemkab Berau akan mengambil beberapa langkah strategis untuk membantu para pelaku usaha galian C. Salah satunya, dengan segera membentuk kelompok kerja (Pokja).
Pokja yang dibentuk itu akan bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Berau.
“Kewenangn perizinan ini tidak di pemerintah kabupaten. Akan tetapi Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Tak hanya Pokja, Pemkab Berau juga mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk dapat turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C melalui penambahan unit usaha penambangan pasir dan koral.
Perusda Bhakti Praja sebagai perusahaan umum milik daerah (BUMD) akan mengurus semua proses perizinan dan sekaligus pemilik izin resmi daerah untuk penggalian dan penambangan pasir dan galian C di Kabupaten Berau.
“Ini kita harapkan bisa mempercepat proses perizinan, sehingga tidak dimiliki atau dikelola secara perorangan,” jelasnya.
Bupati Sri juga menegaskan bahwa Pemkab Berau akan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Forkopimda dan masukan dari masyarakat pelaku pertambanban galian C, dengan melakunan pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait.
Pertemuan tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Tujuannya agar semakin memperkuat kolaborasi antara semua pihak, agar kegiatan pertambangan galian C yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak lagi terkendala.
“Kami bersama Forkopimda akan hadirkan semua stakeholder, untuk membahas bersama kondisi ini,” tandasnya. (Elton/Prokopim)