UPBU Kalimarau Tegaskan Larangan Bermain Layang-Layang di Sekitar Bandara

Foto: Kalimarau. Bagian layanan umum Kalimarau menyampaikan informasi larangan bermain layang-layang di sekitar bandara. Hal ini untuk keamanan penerbangan dan juga keselamatan masyarakat sekitar bandara.

KLIK BORNEO – BERAU. Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I Kalimarau kembali menegaskan larangan bermain layang-layang di area sekitar Bandara Kalimarau. Larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan operasional penerbangan serta keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar bandara.

Kepala UPBU Kalimarau, Patah Atabri, menyampaikan bahwa bermain layang-layang, apalagi menggunakan benang kawat atau bahan konduktif, sangat berisiko bagi keselamatan pesawat. “Layang-layang yang terbang di dekat zona udara bandara dapat mengganggu navigasi dan komunikasi pesawat, bahkan berpotensi menyebabkan insiden serius,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk meminimalisir pelanggaran aturan ini. “Kami mengimbau seluruh masyarakat di sekitar Bandara Kalimarau untuk tidak menerbangkan layang-layang di area yang berdekatan dengan zona udara bandara,” tegas Patah Atabri.

Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas bermain layang-layang di sekitar bandara. “Kalau ada aktivitas yang mencurigakan terkait layang-layang, segera laporkan ke petugas keamanan bandara agar bisa segera ditindak,” katanya.

Patah menambahkan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program sosialisasi. Ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keselamatan penerbangan bersama-sama.

“Kami percaya dengan kerja sama dan kesadaran semua pihak, keselamatan operasional penerbangan di Bandara Kalimarau dapat terus terjaga,” pungkasnya.(Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT