
KLIK BORNEO – BERAU. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya para pelaksana kegiatan untuk dapat melaksanakan semua proyek yang telah direncanakan dengan baik dan menghindari jeratan hukum.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025, bertempat di Hotel Bumi Segah, Selasa (12/8/2025).
Menurut Said, APBD Berau saat ini tergolong cukup besar. Karena itu, para pelaksana kegiatan harus benar-benar memanfaatkan anggaran yang ada dengan baik agar pekerjaan yang dilaksanakan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.
“Sehingga potensi kerugian APBD dapat dihindari, kemudian manfaatnya dapat kita manfaatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Tak hanya pekerjaan, lanjutnya, semua hal yang bersifat administratif juga harus diperhatikan dengan baik. Pasalnya, semua pekerjaan tak akan berarti apa-apa bila tidak dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Karena kita tidak tahu nanti kapan diperiksa, lalu ada aduan masyarakat baik lewat Kejati, Polda, dan sebagainya. Jadi, sambil berjalan, administrasi juga harus pelan-pelan dilengkapi,” jelasnya.
“Karena banyak sudah itu kejadian. Dan saya tahu semua itu. Di dinas-dinas mana yang SPJ-nya lebih lengkap di APH daripada di kantornya,” sambungnya.
Said berharap agar ke depan semua pelaksana kegiatan dapat memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menangani proyek. Apalagi saat ini tak ada lagi pendampingan hukum.
“Dulu ada namanya pendampingan oleh APH. Sekarang tidak ada lagi. Tapi koordinasi kita harus terbangun terus. Karena kalau ada masalah, siap-siap saja. Karena APH semakin cermat sekarang,” tandasnya. (Elton)