BIATAN. Kasus dugaan penggelapan dana kampung Biatan Lempake, Kabupaten Berau, menimbulkan dampak serius. Sejumlah pembangunan fisik terbengkalai, termasuk pembayaran honor kader posyandu dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk lansia yang belum terealisasi.
Pelaku berinisial F, yang menjabat sebagai sekretaris kampung, secara mengejutkan mengakui telah menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi. “Bahkan digunakan untuk trading dan judi online,” ungkap Ketua LPM Biatan Lempake, Muhammad Jefry.
Jefry yang juga ketua tim pengelola kegiatan kampung menjelaskan, F mencairkan dana fiktif dengan memalsukan tanda tangan kepala kampung dan bendahara. “Sebab seharusnya pencairan dana itu hanya bisa dilakukan saat ada tandatangan kepala kampung dan bendahara,” tegasnya.
Dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 1,3 miliar. Pihak kampung sempat memberi waktu kepada F untuk mengembalikan dana, namun tak kunjung ada hasil. “Kabarnya, yang bersangkutan sempat menyerahkan diri ke polisi bagian Tipikor, tapi tidak ditahan,” jelas Jefry lagi.
Menurut informasi yang diterima, penahanan belum dilakukan karena menunggu hasil audit akhir tahun sebagai dasar perhitungan kerugian negara. Saat ini, keberadaan F tidak diketahui oleh aparat kampung.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan adanya informasi dugaan penyelewengan ini. “Kami memang sudah dengar isu ini, tapi laporan resmi belum masuk. Pemanggilan juga belum dilakukan. Meski begitu, kami tetap memantau dan mendalami agar langkah selanjutnya bisa tepat,” ujarnya.
“Akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tandasnya. (*/)
Penulis : Yoakim Elton SW
Editor : Rahmat Efendi