
KLIK BORNEO – BERAU. Polemik legalitas lahan milik PT Pesona Sawit Abadi (PSA) di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau kembali mencuat ke permukaan pasca Aliansi Pemuda Tabalar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Tabalar, Kabupaten Berau, pada Kamis (2/10/2025).
Aliansi Pemuda Tabalar secara khusus menuntut agar legalitas lahan milik PT PSA disampaikan secara transparan. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa legalitas lahan itu bermasalah dalam proses administrasi dan penerbitan dokumen.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana menjelaskan izin usaha PT PSA masuk dalam kelompok industri. Mengingat perusahaan ini mengolah CPO dan kernel atau pabrik sawit tanpa kebun.
“Perizinannya diproses pemerintah provinsi. Kabupaten tidak berwenang,” ungkapnya saat dikonfirmasi Klikborneo.com, Rabu (8/10/2025).
Mengingat izin operasi dan berjalannya aktivitas produksi PT PSA menjadi kewenangan provinsi, Mustakim meminta Aliansi Pemuda Tabalar untuk sebaiknya melaksanakan aksi unjuk rasa dan menyampaikan tuntutannya langsung ke Pemprov Kaltim.
“Agar mendapat info yg lebih lengkap,” jelasnya lebih lanjut.
Ditambahkan Mustakim, pada level pengawasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hanya menjadi anggota tim pengawasan. Berikutnya, hanya melaksanakan fungsi pengawasan jika mendapat amanat dari provinsi.
“Pengawasan aktif dilakukan oleh yang mengeluarkan izin. Biasanya pengawas lingkungan kabupaten dimasukkan ke dalam anggota tim, jika turun ke lapangan,” tandasnya singkat. (*/)
Penulis : Yoakim Elton SW
Editor : Rahmat Efendi