
KLIK BORNEO – BERAU. Penyelewengan dana kampung masih terjadi di Berau. Untuk mengatasinya kerja sama lintas sektor hingga melibatkan masyarakat akar rumput terutama dalam realisasi program Jaga Desa yang digagas Kejari Berau, perlu digalakkan secara masif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu menegaskan pelaksanaan Program Jaga Desa yang digagas Kejari Berau membawa banyak manfaat bagi pemerintah kampung dalam hal pendampingan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa.
“Jujur kami sampaikan, sangat berterima kasih kepada Kejari Berau. Program ini sudah berjalan tiga tahun dan manfaatnya luar biasa, terutama dalam membantu desa agar lebih akuntabel, terarah, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan kejaksaan dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan di kampung sangat penting, khususnya untuk proyek-proyek fisik berskala besar. Namun, baginya program ini akan berjalan baik jika mendapat dukungan dari masyarakat.
“Misalnya saat ada pekerjaan fisik besar, kampung sebaiknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), supaya dapat masukan teknis sejak perencanaan,” jelasnya.
Disampaikannya, pendampingan dan koordinasi lintas instansi merupakan bentuk nyata dari fungsi preventif pemerintah dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat kampung. Apalagi dana yang digelontorkan ke kampung sangat besar.
“Pemerintah sudah melakukan upaya preventif sejak awal. Karena kita tahu, mengelola dana besar itu tidak mudah. Bisa menjadi musibah kalau tidak dikelola dengan baik,” terangnya.
Meskipun masih ada kampung yang melakukan penyelewengan, tambah Tenteram, sebagian besar pemerintah kampung di Berau mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana desa.
“Saya yakin masih banyak kampung yang pengelolaannya baik, efisien, efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” bebernya.
Tenteram juga berharap agar tim penyelesaian masalah desa yang telah dibentuk dengan melibatkan camat dan OPD dapat bekerja dengan baik. Tim ini bertugas membantu menyelesaikan persoalan yang muncul sebelum melibatkan aparat penegak hukum.
“Kalau ada masalah, kami selesaikan dulu secara internal. Kalau sudah tidak bisa dibina, barulah ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan Pak Kajari,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor : Rahmat Efendi