KLIK BORNEO – BERAU. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyatakan dukungannya atas inovasi yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyejahterakan masyarakat lewat program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Menurutnya, program tersebut digagas dengan maksud agar masyarakat yang selama ini terdaftar dalam kelompok penerima bantuan sosial dapat mulai menjalankan usahanya secara mandiri.
“Kita pasti dukung jika itu baik untuk mengubah ekonomi masyarakat. Tapi itu harus direncanakan dengan matang agar masyarakat yang dituju benar-benar mandiri,” ungkapnya.
Disampaikannya, agar program itu benar-benar berjalan maksimal Pemkab diminta masif melakukan pendampingan. Berikutnya, membantu masyarakat menemukan peluang usaha yang sesuai.
“Pendampingan itu harus. Sekaligus memastikan agar anggaran yang dikucurkan untuk membantu usaha mandiri ini tidak terbuang tanpa hasil,” jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan DPRD Berau akan tetap melakukan pengawasan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar.
“Kami di dewan otomatis akan tetap melakukan pengawasan dan akan tetap memberikan masukan dan usul saran yang sesuai,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan UEP ini ditargetkan mulai direalisasikan pada APBD Perubahan 2025. Sesuai rencana UEP akan menyasar 85 keluarga dengan nilai bantuan sekitar Rp 3 juta per keluarga.
“Tujuannya, mendorong warga miskin memiliki usaha mandiri agar secara bertahap bisa keluar dari kategori penerima bantuan sosial. Adapun skema program ini masih digarap aturan teknisnya,” bebernya.
“Kita sedang garap aturannya. Kalau tidak ada kendala, Insyaallah direalisasikan di perubahan (APBD) nanti,” sambungnya.
Menurutnya, UEP tersebut meniru skema program yang lebih dulu dijalankan Pemprov Kaltim. Pemprov bahkan telah menyalurkan bantuan itu kepada 150 keluarga di Kecamatan Bidukbiduk.
“Bedanya dengan tahun lalu, bantuan dari provinsi itu disalurkan per keluarga, bukan dalam bentuk kelompok seperti tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.
“Tahun ini dari provinsi untuk 150 keluarga di Kecamatan Bidukbiduk. Biasanya diberikan per kelompok tapi tahun ini per keluarga. Nantinya akan diberi alat produksi senilai sekitar Rp 3 juta,” tambahnya.
Terkait kategori penerima bantuan UEP, lanjutnya, ditentukan berdasarkan data dari kampung dan telah melalui proses verifikasi. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi acuan utama untuk mengusulkan nama-nama penerima.
“Model bantuan usaha produktif ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi keluarga penerima. Setelah mendapat peralatan atau modal usaha, masyarakat bisa mengembangkan usahanya sendiri,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi