KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Vitalis Paulus Lette kembali menyoroti pembangunan drainase di Kabupaten Berau. Menurutnya, pembangunan drainase harus difokuskan terlebih dahulu ke wilayah-wilayah yang rawan banjir.
Disampaikannya, pembangunan drainase yang sedang dilaksanakan pemerintah saat ini, seperti di wilayah Jalan Diponegoro belum terlalu mendesak. Mengingat, wilayah itu bukan merupakan daerah rawan banjir.
“Maksudnya bukan saya tidak mau ada pembangunan di situ. Yang saya maksudkan harus ada prioritas, mana yang seharusnya ditangani,” ungkapnya.
Menurutnya, memang semua drainase sudah memiliki porsi anggaran penanganannya masing-masing. Namun, baginya, akan lebih baik jika anggaran terbesar diprioritaskan untuk wilayah yang lebih membutuhkan.
“Misalnya ada tiga atau empat wilayah penanganan. Anggaran dikucurkan untuk semua wilayah itu. Tapi dari segi mendesaknya dua wilayah kurang mendesak. Maka dua wilayah itu sabar dulu. Fokus yang lebih rawan dulu,” tegasnya singkat.
Untuk diketahui, Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau kembali melakukan perbaikan drainase di sepanjang Jalan Diponegoro pada tahun 2025 ini. Sesuai rencana, perbaikan itu akan dilaksanakan secara bertahap.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan selain perbaikan drainase, pelebaran jalur pedestrian atau pejalan kaki juga akan dilakukan. Termasuk penambahan serta pelestarian tanaman peneduh jalan.
“Rencana sepanjangan Jalan Diponegoro itu. Tapi bertahaplah,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi Klikborneo.com, pada Selasa (14/10/2025).
Disampaikannya, perbaikan drainase dan pelebaran jalur pejalan kaki tidak mengganggu fungsi jalan. Berikutnya, tidak mempersempit badan jalan yang ada.
“Badan jalan masih sesuai fungsinya. Selama tidak lebih kecil dari yang dipersyaratkan seharusnya aman. Malah kalau berlebihan justru membahayakan. Tanpa sadar pengendara bisa melebihi kecepatan,” terangnya.
“Lalu ada pohon peneduhnya, biar tidak gersang. Soalnya panas betul. Kadang silau juga,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hendra menerangkan penanaman pohon itu bertujuan untuk mengembalikan pohon-pohon yang ditebang sebelumnya akibat perbaikan jalan dan drainase di jalan tersebut sebelumnya. Keberadaanya juga dipastikan tidak merusak badan jalan.
“Itu kemarin mengembalikan pohon yang kemarin tumbang saja. Tidak hitung berapa banyak yang ditumbang. Tapi banyak yang ditanam dan tidak merusak badan jalan. Karena beton tebal. Kalau rusak, jalannya diperbaiki,” bebernya.
Sedangkan terkait fungsi estetisnya, Hendra menegaskan pihaknya akan membuat kajian terlebih dahulu. Pohon itu juga akan dipertahankan demi menjaga keindahan kota.
“Ini kita liat dulu saja sambil kami kaji untuk keindahannya. Lalu pohon itu penting. Apalagi kita ini pernah raih Adipura. Artinya harus kita pertahankan itu keindahan kota,” paparnya.
Selain mempertahankan keindahan, penanaman pohon itu diyakininya sudah mengikuti ketentuan aturan yang berlaku. Terutama aturan Daerah Milik Jalan (Damija) dan Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja).
“Ada aturan jalan Damija Dawasja sesuai Permen PU Nomor 05 tahun 2023. Yang diutamakan itu kapasitas jalannya. Kalau kapasitas jalan sudah ok, baru pohon. Lebar untuk jalan lokal itu cukup 6 meter. Sisanya boleh vegetasi dan lain-lain,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi