KLIK BORNEO – BERAU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas tindak lanjut Rencana Pengalihan Jalan Poros Gunung Kasiran, Kampung Gurimbang RT 8 menuju Kampung Suaran di Kecamatan Sambaliung.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, rapat itu dihadiri juga Anggota DPRD Provinsi Kaltim perwakilan Berau, Syarifatul Syahdiah dan Hussein Djufrie serta beberapa anggota DPRD Berau, UPTD DPUPR Provinsi Kaltim, perwakilan DPUPR Berau, dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).
Subroto menjelaskan RDP dengan agenda itu sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, PT Berau Coal yang menjadi aktor di balik rencana tukar guling tersebut tidak menghadiri RDP. Karena itu, RDP yang digelar, Senin (10/11/2025) ini merupakan RDP kedua.
“Tapi ini Berau Coal tidak hadir lagi. Tidak ada konfirmasi juga ke kita lewat surat,” ungkapnya.
Meskipun tanpa kehadiran Berau Coal, lanjutnya, rapat tetap dilaksanakan. Berbagai masukan yang disampaikan telah dicatat dan siap dibahas. Berikutnya, DPRD Berau juga akan mengagendakan lagi rapat ketiga dan memastikan kehadiran Berau Coal dalam rapat tersebut.
“Kita agendakan lagi. Karena semua pembahasan tidak bisa dijawab tanpa kehadiran Berau Coal,” jelasnya.
Ditambahkannya, adapun poin-poin kesimpulan yang diperoleh dalam rapat itu antara lain DPRD Berau akan bersurat ke Gubernur Kaltim dan ditembuskan ke DPRD Provinsi Kaltim. Hal itu bertujuan agar pemerintah dapat meninjau ulang dan menjelaskan terkait alasan pemindahan jalan serta proses perizinannya.
“Lalu kami juga akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan Bupati dan Wabup Berau, Gubernur Kaltim, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltim PT Berau Coal dan semua pihak terkait lainnya,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi