KLIK BORNEO – BERAU. Perkawinan anak di bawah umur masih marak terjadi di Bumi Batiwakkal. Sesuai catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), jumlah kasus perkawinan anak itu terus bertambah setiap tahunnya.
Menghadapi persoalan itu, Anggota DPRD Berau, Ratna meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk semakin giat memperkuat peran keluarga. Pasalnya, kehidupan dan masa depan anak ditentukan mulai dari dalam keluarga.
Disampaikannya, persoalan perkawinan anak bukan hanya isu kelembagaan dalam hal ini keluarga. Perkawinan anak merupakan isu sosial yang berkaitan erat dengan masa depan Kabupaten Berau sendiri.
“Ini yang harus kita jaga. Karena bukan hanya anak atau keluarga yang nantinya tidak punya masa depan. Pembangunan daerah juga akan terganggu jika SDM kita sudah rusak,” jelasnya.
Ditegaskannya, kolaborasi lintas sektor yang dibangun DPPKBP3A dengan menggandeng tenaga kesehatan, tokoh agama, dan unsur pemerintah kampung, merupakan pendekatan yang tepat dalam mengatasi persoalan yang ada. Namun, hal itu harus dibarengi dengan edukasi di tengah keluarga.
“Peran orang tua sangat menentukan. Kita butuh keluarga yang sadar bahwa anak harus diberi ruang untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan, bukan dinikahkan saat belum siap,” tegasnya.
Ratna berharap masalah perkawinan itu bisa dicegah sedini mungkin. Karena itu, Pemkab Berau harus terus memberikan pendampingan, penyuluhan, serta sosialisasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkannya.
“Termasuk sekolah harus memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan terhadap siswa. Ini investasi jangka panjang bagi daerah. Generasi yang terlindungi adalah fondasi Berau untuk maju,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi