KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Ratna Kalalembang kembali menyoroti ongkos atau biaya tambahan yang dibebankan oleh pihak RS kepada pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang hendak dirujuk keluar daerah.
Disampaikannya, masalah itu telah dikeluhkan oleh beberapa pasien kepada pihaknya. Mengingat, pasien BPJS harus dibebankan lagi untuk ongkos ambulans dan pendampingan medis saat dirujuk ke rumah sakit luar daerah.
“Padahal mereka ini yang seharusnya dibantu dan mendapat perlindungan. Tapi masih banyak keluhan yang kami peroleh terkait itu,” ungkapnya.
Sesuai data RSUD Abdul Rivai, diakuinya, ada lebih dari 100 pasien yang dirujuk keluar daerah sepanjang tahun ini akibat keterbatasan fasilitas medis di Berau. Masalah ini, baginya harus ada solusi konkret, minimal ada subsidi dari pemerintah daerah.
“Kalau perlu, kita siasati lewat APBD agar tidak ada lagi pungutan bagi masyarakat BPJS PBI. Mereka sudah susah, jangan lagi dibebani,” jelasnya.
Ditambahkannya, DPRD Berau saat ini tengah menyiapkan usulan agar biaya pendampingan medis pasien PBI dapat ditanggung APBD pada tahun anggaran mendatang. Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara sebelum BPJS Kesehatan memperluas cakupan manfaat layanan bagi peserta kurang mampu.
“Kita akan berjuang untuk membantu para pasien ini agar mereka tidak lagi menderita di saat sudah susah,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi