KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau kembali mengimbau semua perusahaan yang terdaftar dan bekerja di Kabupaten Berau untuk dapat melaporkan jumlah tenaga kerja (TK)-nya lewat Disnakertrans.
Laporan lewat pintu Disnakertrans tersebut bertujuan agar jumlah persis semua tenaga kerja yang berkarya di perusahaan yang terdaftar dapat diketahui secara pasti. Apalagi perekrutan tenaga kerja juga kadang dilakukan perusahaan tanpa melibatkan dinas terkait.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari mengaku selama ini banyak perusahaan yang merekrut hingga melaporkan jumlah tenaga kerjanya lewat kampung. Hal itu menyebabkan data tenaga kerja yang ada belum menunjukkan total keseluruhan semua tenaga kerja.
“Ada yang melapor lewat kampung, ormas, LPM, sehingga tidak melapor ke kami,” ungkapnya.
Sesuai laporan dari 236 perusahaan yang terdaftar, lajut Zulkifli, pada tahun 2025 lalu total tenaga kerja yang bekerja di Berau mencapai 48.476 orang. Dari jumlah itu, TK lokal mencapai 28.739 orang atau sebesar 58 persen.
“Sedangkan non lokal 19.692 orang atau 41 persen. Ini yang terlapor kepada kami. Lalu ada juga tenaga asing 45 orang,” terangnya.
Ditegaskannya, khusus untuk tenaga kerja lokal memang diupayakan dapat mencapai 80 persen. Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Tapi pada pasal 20 itu, presentasi itu bukan sifatnya wajib atau harus tetapi mengupayakan setidaknya 80 persen,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi