
KLIK BORNEO – BERAU. Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, berinisial ARD dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Redeb. Hal itu terjadi lantaran ARD diduga mengancam kekasihnya menggunakan video syur.
Terkait itu, Ketua KPU Berau Budi Harianto membenarkan bahwa saat ini salah seorang anggotanya sedang berhadapan dengan hukum. Kendati demikian, Budi sendiri belum mengetahui secara pasti dan rinci kasus menjerat anggotanya itu.
“Saya belum dapat info valid dan masih menunggu informasi juga,” ungkapnya singkat.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono membenarkan adanya anggota KPU Berau yang tengah diproses dan menjalankan pemeriksaan.
“Benar. Inisialnya ARD. Saat ini sedang diperiksa,” jelasnya.
ARD, lanjut Doni, diduga terlibat kasus pornografi karena memiliki gambar syur kekasihnya. Uniknya, ARD tidak diamankan, tetapi datang sendiri ke Mapolsek menyerahkan diri.
Namun, saat ditanya terkait motif pengancaman yang dilakukan, Doni masih irit bicara.
“Pornografi terkait foto. Tidak disebarkan, tapi diduga digunakan untuk mengancam. Untuk lebih lengkapnya, setelah selesai pemeriksaan,” tandasnya. (Elton)