KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus berupaya memperbaiki tata tertib kendaraan bermotor dan mencegah pungutan liar di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD).
Untuk mencapai maksud itu, dinas terkait mencoba mencari solusi melalui penerapan sistem parkir elektronik dengan membangun portal masuk ke PSAD. Langkah itu diharapkan dapat berjalan lancar serta sesuai dengan maksud yang ingin dicapai.
Terkait itu, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan meskipun sudah dibangun, penerapan sistem parkir elektronik tersebut belum dapat diberlakukan saat ini. Salah satunya karena belum ada serah terima antara pihaknya dan DPUPR Berau.
“Saat ini kita masih urus proses penyerahan aset dan sedang berkoordinasi dengan pihak PUPR untuk secepatnya dilakukan serah terima,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Senin (17/02/2025).
Tak hanya serah terima aset, lanjutnya, penerapan sistem parkir elektronik itu masih menunggu ketersediaan personalia atau SDM yang bersedia menjadi operator dalam menjalankan sistem tersebut.
“Tidak mungkin kita angsung tahu mengoperasikan alat itu (parkir elektronik). Makanya kita akan melakukan pelatihan dulu kepada SDM yang terlatih,” jelasnya.
Terkait tarif, diakui Eva, akan dikenakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai aturan itu parkir untuk kendaraan roda dikenakan tarif Rp 3.000, roda empat Rp 5.000 dan truk atau bus Rp 5.000.
“Tarifnya tidak ada perubahan. Kita tetap mengacu pada Perda yang ada. Karena ada dasarnya, kita tidak bisa sembarang memberikan tarif,” terangnya.
Diharapkan Eva, dengan diberlakukannya parkir secara elektronik tersebut, praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi masih terjadi di PSAD Berau dapat diminimalisir. Berikutnya, tidak lagi menimbulkan konflik ke depannya.
“Juga agar ini terekam berapa yang masuk dan siapa yang masuk ke pasar. Kita terus memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan,” pungkasnya. (Elton)