
KLIK BORNEO – BERAU. Kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau akan segera berakhir pada Sabtu (23/11/2024). Tiga hari setelah itu masa tenang pun akan segera dimulai, terhitung sejak 24-26 November 2024.
Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengingatkan kembali agar selama masa tenang itu semua alat peraga kampanye (APK) sudah harus diturunkan. Bawaslu Berau pun akan turun ke lapangan untuk menertibkan APK tersebut.
“APK di semua tempat harus diturunkan. Termasuk di Sekretariat Bersama (Sekber) kedua Paslon,” ungkapnya, Jumat (22/11/2024).
Disampaikannya, selain imbauan lisan Bawaslu Berau akan mengeluarkan surat imbauan kepada dua tim Paslon terkait penertiban APK tersebut. Berikutnya, memastikan surat tersebut sampai ke kedua belah pihak.
“Akan segera kita keluarkan surat imbauan ke kedua Paslon,” tegasnya.
Menurutnya, selama masa tenang semua APK wajib diturunkan untuk menghindari adanya kampanye di luar jadwal. Sebab, kampanye terjadwal sudah berakhir pada 23 November 2024.
“Kalau kita masih temukan adanya APK selama tiga hari masa tenang itu artinya ada kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan,” bebernya.
Dirinya berharap pelaksanaan Pilkada Berau yang akan berlangsung tidak lama lagi itu dapat terhindar dari berbagai hal yang tidak perlu. Salah satunya terkait APK yang kelihatan teknis tetapi bisa berdampak luas.
“Kita harapkan Pilkada dengan semua tahapannya berjalan lancar. Hindari hal-hal teknis yang tidak perlu dilanggar. Ikut aturan agar Pilkada berjalan lancar,” tandasnya. (Elton)