Belum Diajarkan di Semua Sekolah, Bahasa Banua Harus Diatur dalam Regulasi

KLIK BORNEO – BERAU. Wacana menjadikan Bahasa Banua menjadi salah satu muatan lokal (Mulok) yang diajarkan di sekolah-sekolah belum disambut secara positif. Bahkan, belum dipelajari di semua sekolah. Hal itu salah satunya terjadi karena belum ada regulasi yang mencukupi terkait penerapannya.

Anggota DPRD Berau Thamrin mengaku bahwa meskipun belum semua sekolah menjadikan Bahasa Banua sebagai Mulok, langkah beberapa SD dan SMP yang telah menjadikannya sebagai salah satu Mulok wajib diapresiasi.

“Kita inginkan itu jadi Mulok. Tapi memang perlu waktu juga karena harus ada aturan lain yang memang patut diikuti,” ungkapnya.

Untuk diterapkan di semua sekolah, menurut Thamrin, perlu ada regulasi. Bahkan jika memungkinkan Bahasa Banua harus masuk dalam kurikulum dan terdata di Kementerian Pendidikan.

“Kurikulum itu kewenangan pusat, jadi harus ada koordinasi dengan kementerian. Kalau ingin bahasa daerah masuk secara resmi sebagai pelajaran, tentu harus ada regulasinya,” jelas Thamrin.

Ditambahkannya, masuknya Bahasa Banua sebagai salah satu pelajaran di sekolah-sekolah tentu merupakan salah satu upaya dalam melestarikan bahasa daerah. Berikutnya, dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Bahasa daerah adalah bagian dari warisan budaya kita. Kalau bisa masuk lagi ke sekolah secara formal, itu sangat baik. Dulu juga sempat diajarkan, dan kalau sekarang mau dihidupkan kembali, kami sangat mendukung,” pungkasnya. (Adv/Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT