KLIK BORNEO – BERAU. Hingga akhir tahun 2025, laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam persoalan penyesuaian tarif air Perumda Air Minum Batiwakkal (PDAM) belum juga dicabut.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Pemkab Berau tersebut.
“Kita masih dalam proses lidik. Jadi, kita memang betul hati-hati karena kalau hanya foto-foto yang tersebar kita juga jadinya bingung,” ungkapnya.
Disampaikannya, karena sudah dalam proses lidik, laporan tersebut tentu belum dicabut. Berikutnya, pihaknya akan tetap memprosesnya secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
“Ini tetap akan kita proseskan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih kesulitan menemukan sumber awal beredarnya SK yang memuat tanda tangan palsu tersebut. Apalagi banyak media juga memberitakannya sesuai informasi yang diperoleh dari grup WhatsApp.
“Saya pikir banyak media yang menerbitkan. Dapat sumbernya dari mana? Dari grup kan? Maka dari itu kita kesulitan dapatkan sumber awal,” terangnya.
Meskipun masih mengalami kendala dalam menemukan sumber awal penyebaran informasi pemalsuan tanda tangan itu, tambahnya, masalah itu akan tetap diproses. Namun, belum bisa dipastikan tenggat waktu penyelesaiannya.
“Kita masih mencari metode lain supaya dapat benang merahnya. Jadi, kita minta bersabar,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi