
KLIK BORNEO – BERAU. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai akan menjadi pilihan awal, tempat rehabilitasi pecandu narkoba pasca munculnya wacana pembangunan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bumi Batiwakkal.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menjelaskan RSUD Abdul Rivai dipilih sebagai balai rehabilitasi awal bagi para pecandu narkoba, mengingat daerah ini belum memiliki panti rehab mandiri.
“Kabupaten Berau ini kan memang masih dalam proses pembentukan BNNK, karena untuk upaya rehabilitasi menjadi kewenangan dari BNNK,” ungkapnya.
Disampaikannya, langkah menggandeng fasilitas kesehatan terdekat, khususnya RSUD Abdul Rivai, dalam upaya rehabilitasi para pecandu itu telah disampaikan ke provinsi. Namun, jika kondisi pecandu tidak memungkinkan, akan dikirim ke Samarinda.
“Itu berdasarkan penunjukkan dari BNNP. Namun apabila kondisinya sangat parah maka tetap dilarikan ke panti rehab di Samarinda,” jelasnya.
Pembangunan BNNK tersebut, lanjutnya, menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Untuk merealisasikannya, Pemkab harus melengkapi sejumlah persyaratan.
“Seperti pembentukan Satgas dan pembangunan kantor yang memadai,” terangnya.
Terpisah, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, Gamalis menyatakan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan BNNK harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum balai itu berdiri.
“Saat ini kita masih mencari lahan untuk dibangun sekretariat. Insyaallah kita akan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mencari lahan yang bisa dihibahkan untuk dikelola oleh BNK mewujudkan pendirian BNNK tadi,” bebernya.
Ditambahkannya, pembangunan BNNK sangat dibutuhkan mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau sudah sangat meresahkan. Karena itu, Pemkab mendukung keberadaan BNNK agar penanganan terhadap para pecandu khususnya, lebih maksimal.
“Kasus narkoba di Berau memang sangat mengkhawatirkan. Dilihat dari segi geografis, daerah ini memang sebagai jalur perlintasan. Jadi, peredaran barang haram tersebut sangat marak dan mengawasinya adalah dengan adanya lembaga bertaraf nasional,” tandasnya. (Elton)