
KLIK BORNEO – BERAU. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau pada tahun 2026 mendatang berpotensi berkurang dari yang diproyeksikan sebesar Rp 5,6 triliun. Hal itu terjadi lantaran munculnya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah daerah juga tengah berjuang melalukan lobi ke pusat. Langkah itu penting dilakukan mengingat Bumi Batiwakkal dengan potensi batubara yang dimilikinya turut berkontribusi pada anggaran negara.
Terkait itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said menegaskan dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran itu, APBD Berau tahun 2026 hanya mencapai Rp 2,6 triliun. Kondisi itu tentu berdampak pada mandeknya pembangunan di daerah.
“Kita bakal aktif melakukan lobi anggaran ke pemerintah pusat. Diisi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Tim ini yang akan mengawal proses lobi dan memonitor perkembangan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
“Tim ini juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam proses lobi ini. Kita harapkan kebijakan itu tidak terjadi di Kabupaten Berau,” sambungnya singkat.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan kebijakan pemangkasan anggaran tersebut jelas berdampak luas terhadap program prioritas pemerintah hingga pembangunan infrastruktur. Karena itu, pemerintah daerah tentu tidak bisa tinggal diam.
“Ini berdampak luas, kita akan kesulitan untuk akselerasi pembangunan,” jelasnya.
Disampaikannya, anggaran Rp 2,6 triliun jika dikelola maka sebagian besarnya sudah terpotong untuk belanja tetap seperti pembayaran jasa para pegawai dengan nilainya mencapai Rp1,3 triliun selama setahun untuk sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN).
“Sehingga yang berpotensi untuk dikelola pemerintah hanya setengah dari proyeksi anggaran pada tahun depan. Jadi, kita akan bersama gubernur untuk memperjuangkan ini,” tandasnya. (*/).
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi