Budak Sabu Biduk Diringkus

Pelaku tak bisa berkutik saat digrebek jajaran unit Reskrim Polsek Biduk-biduk, dengan temuan sabu seberat sekitar 7 gram.

BERAU. Jajaran Polsek Biduk-biduk berhasil meringkus satu budak narkoba pada Jumat (17/5/2024). Pelaku Fs (40) diamankan polisi di jalan Hasanuddin poros kampung Tembudan RT 04 Kecamatan Batu Putih.Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.Kapolsek Biduk-biduk, Iptu Suradi mengungkapkan, kasus ini bermula dari petugas kepolisian Polsek Biduk-biduk yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran Narkotika.”Informasi ini diolah anggota, kemudian ditindaklanjuti,” ugnkapnya. Narkotika dimaksud diduga golongan 1 jenis sabu-sabu. Dari informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Biduk-biduk bersama Polsubsektor Batu putih melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.30 wita, petugas kepolisian menemukan orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku. Selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengawasan terhadap tempat tinggal dan gerak gerik pelaku. Setelah memastikan ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis shabu tersebut, pada pukul 01.00 wita petugas kepolisian mendatangi tempat tinggal pelaku kemudian melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap badan pelaku.”Pada saat melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap badan pelaku petugas kepolisian menemukan narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam tas selempang warna hitam milik pelaku,”jelasnya lagi.Selain narkotika yang diduga jenis shabu didalam tas selempang tersebut juga ditemukan 2  unit HP dan 17  buah plastik  bening, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Biduk-biduk untuk  dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diancam sanksi berat karena melanggar pasal pasal 114 ayat (2)  atau  pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun barang bukti sabu sejumlah berat bruto 7,54 gram.(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT