
KLIK BORNEO – BERAU. PT Pamapersada Nusantara di Kabupaten Berau diduga mempekerjakan pekerja dari luar daerah. DPRD Berau pun memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) jika ada laporan tertulis yang masuk ke dinas terkait dan DPRD Berau.
Dugaan itu disampaikan secara terbuka oleh Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Berau, Ari Iswandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Senin (14/7/2025), terkait Tindaklanjut Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Ayo kita sama-sama ke sana. Sekarang saya laporkan di sini. Jadi, sekarang kalau berbicara soal kebenaran, kebenaran itu yang kita sampaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, para buruh dan serikat pekerja sebenarnya tidak mau mencari kesalahan pihak-pihak tertentu. Sebaliknya, pihak pekerja menginginkan agar Perda Nomor 8 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang telah dibuat itu dapat ditegakkan.
“Intinya di situ saja. Kalau misalnya perusahaan yang melanggar, kami ini bisa menunjukkan. Karena kami ini orang lapangan. Malu sekali nanti seandainya kita tunjukkan kalau itu tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menanggapi Ari, Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto meminta serikat pekerja untuk dapat melaporkan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda tersebut ke dinas terkait. DPRD Berau, lanjutnya, juga akan siap menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau sampean punya daftar perusahaan-perusahaan yang melanggar, sampean kirim surat resmi ke Disnakertrans, pengawas provinsi tembusan ke dewan. Nanti akan ditindaklanjuti,” terangnya.
“Nah, masalah ini kan sudah ada pintunya ini. Tidak perlu diteriakin di sini. Jadi secara tertulis sampean sampaikan. Lalu itu terjadi kan kesalahan mereka (perusahaan, Red),” sambungnya.
Lebih lanjut, Subroto berharap agar para pekerja dapat memaklumi kondisi yang terjadi di lapangan terutama terkait pekerjaan dinas terkait. Pasalnya, Disnakertrans Berau juga mengurus para pekerja yang bekerja di sektor perkebunan, perhotelan, pariwisata, dan sebagainya.
“Kalau disampaikan mungkin Perda itu akan dijalankan. Insyaallah kami sidak sama-sama. Yang penting sesuai surat yang disampaikan ke kita, bisa dipertanggungjawabkan di lapangan,” tandasnya. (Elton)