Buntut Polemik Mie Gacoan, Dewan Minta Pemkab Evaluasi Total Semua Waralaba

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk dapat melakukan evaluasi total terhadap semua waralaba dan jaringan bisnis nasional yang beroperasi di Kabupaten Berau.

Hal itu disampaikan Sutami sekaligus menanggapi polemik Mie Gacoan Berau yang belakangan ini mencuri perhatian publik. Lantaran jam operasionalnya diduga melanggar Pasal 10 Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penataan Toko Swalayan, Waralaba, dan Jaringan Nasional.

“Kalau memang itu (Mie Gacoan) melanggar izin, kami sangat menyayangkan,” ungkapnya.

Disampaikannya, waralaba yang beroperasi selama 24 jam tentu akan mengurangi pendapatan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitarnya. Karena itu, selain pengawasan, evaluasi juga harus segera dilakukan agar kehadiran waralaba tidak berdampak buruk bagi pedagang kecil lainnya.

“Kalau memang izinnya buka jam 8 pagi, ya buka jam 8 pagi. Supaya pedagang nasi kuning punya kesempatan yang sama. Kalau waralaba buka sampai subuh atau jam 3 pagi, habis kesempatan mereka,” jelasnya.

“Jadi, bukan hanya Mie Gacoan saja. Jangan sampai kita tegas kepada pelaku UMKM lokal, sementara usaha waralaba dibiarkan. Itu bisa menjadi pandangan buruk di mata masyarakat pelaku usaha,” sambungnya.

Ditambahkannya, DPRD Berau sepenuhnya mendukung investasi di Berau. Namun, kehadiran usaha besar jangan sampai mengganggu tumbuh kembang pelaku usaha kecil dan menengah.

“Tolong OPD terkait turun dan menyidak langsung waralaba ini,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT