Bupati Dorong Percepatan Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap

 

BERAU. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk mempercepat penyelesaian revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap di wilayah perkotaan.

Tak hanya itu, Bupati Sri juga meminta agar anggaran besar yang telah dikucurkan harus dikelolah dengan baik. Pasalnya, tahun ini, khusus untuk revitalisasi dan bangunan pelengkap anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 122,9 miliiar.

“Tahun 2024 ini, di bidang pembangunan fisik akan dilaksanakan peningkatan infrastruktur jalan dan bangunan pelengkap serta drainase yang menunjang perekonomian kelurahan,” ungkapnya.

Disampaikannya, anggaran besar itu dikucurkan untuk memajukan wilayah perkotaan. Karena itu, anggaran yang besar itu harus dimaksimalkan dan dioptimalkan. Berikutnya, pekerjaan yang ada ditangani hingga tuntas dan tepat waktu.

“Dana ratusan miliar yang sudah digelontorkan itu saya minta supaya dimaksimalkan dan digunakan dengan baik agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Berau, Junaidi memastikan akan menuntaskan revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap pada beberapa titik di wilayah perkotaan Berau berlangsung tepat waktu.

Diakuinya, secara khusus terkait Revitalisasi Jalan Pembangunan 2 menuju Prapatan, Sultan Agung, dan Kedaung, Kecamatan Tanjung Redeb memang terlambat dikerjakan. Berikutnya harus sudah dimulai pada 22 April 2024 atau sesuai waktu kontrak yang ditentukan.

“Tapi insya Allah masa pelaksanaan masih aman dan ada panduannya di Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan,” ujarnya.

Disampaikannya, sesuai ketentuan dan syarat-syarat umum kontrak, paling lambat 30 hari setelah tanda tangan kontrak penyedia jasa harus memobilisasi terlebih dahulu peralatan dan personel.

“Jadi saat awal berkontrak adalah masa persiapan seperti menyiapkan material, personel, pemeriksaan bersama lapangan. Makanya bisa saja pekerjaan fisik konstruksi tidak dimulai pas awal tanggal kontrak,” tegasnya.

Untuk diketahui pekerjaan revitaliasi jalan dan bangunan pelengkap Jalan Pembangunan 2, Prapatan, Sultan Agung, dan Kedaung bernilai kontrak sebesar Rp 21.082.082.433.

Dikerjakan Penyedia Jasa PT Bumi Lansirang, revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap itu dimulai tanggal 22 April 2024 dan akan berakhir pada 18 Oktober 2024 atau selama 180 hari kalender.

Tak hanya itu, terdapat juga Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap di Jalan S Aminuddin dan AKB Sanipah dengan nilai kontrak Rp 21.046.016.978. Dikerjakan PT Maluang Prima, pekerjaan ini telah dimulai 07 Mei 2024 dan berakhir 02 November 2024. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT