KLIK BORNEO – BERAU. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memastikan penerapan parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau tetap akan dilaksanakan.
Kondisi portal elektronik yang rusak akibat demonstrasi massa beberapa waktu lalu juga akan segera diperbaiki. Berikutnya, difungsikan kembali setelah Lebaran.
“Kita akan memperbaiki dan akan memfungsikannya lagi setelah Lebaran nanti,” ungkapnya, Jumat (13/3/2026).
Disampaikan Bupati Sri, penerapan e-parkir saat ini memang belum diterima oleh banyak masyarakat, khususnya pedagang yang berjualan di PSAD. Namun, hal itu jika tidak dijalankan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena barang itu sudah kita adakan. Tidak mungkin kita tidak laksanakan, karena akan menjadi temuan dari BPK,” jelasnya.
“Sekarang kita berada di era digital. Kemarin mungkin kita baru sekadar coba-coba, ketika ada fasilitas yang sifatnya elektronik, mungkin masyarakat belum menerima itu,” sambungnya.
Untuk diketahui, penolakan pedagang atas penerapan e-parkir tersebut terjadi lantaran kehadirannya dinilai mengurangi jumlah kunjungan pembeli hingga menciptakan kemacetan lalu lintas.
Seorang pedagang di pasar SAD, Darmin menilai kehadiran portal parkir berbayar membuat minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar menjadi berkurang.
“Kami sudah merasakan sepinya pembeli sejak awal Ramadan. Apalagi sejak portal parkir ini beroperasi,” ujarnya, Rabu (24/2/2026) lalu.
Menurutnya, parkir berbayar menyebabkan pengunjung harus berpikir dua kali untuk berbelanja di pasar SAD. Apalagi tarif parkir untuk motor dikenakan biaya Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu.
“Bagi kami, itu sangat berpengaruh terhadap omzet harian,” paparnya.
Darmin berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi kembali. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya stabil.
“Kami tidak menolak aturan, tapi tolong lihat situasi. Ramadan biasanya ramai, sekarang justru sepi. Kami hanya ingin kebijakan ini ditinjau ulang,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi