KLIK BORNEO – BERAU. Rencana pengadaan Cold Storage di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu, oleh pemerintah daerah bersama Perumda Bhakti Praja, belum juga terealisasi hingga memasuki tahun 2026.
Berbagai pertimbangan dan alasan, termasuk efisiensi anggaran tahun ini menyebabkan peluang pengadaannya bergerak terkatung-katung.
Meskipun belum terwujud, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau memastikan kualitas hasil tangkap nelayan tetap terjaga dan aktivitas nelayan tetap berjalan normal.
Kepala Diskan Berau, Abdul Madjid saat dikonfirmasi Klikborneo.com menjelaskan selama Cold Storage belum dibangun, hasil tangkap nelayan langsung didistribusikan ke pembeli.
Sistem distribusi langsung tanpa penyimpanan sementara itu dilakukan sebagai opsi utama agar hasil tangkap nelayan tidak rusak dan tetap layak beredar di pasaran.
“Jadi, kita tidak bisa simpan lama-lama. Takut nanti ikan dan hasil tangkap lainnya busuk,” ungkapnya.
“Lalu kita juga belum bisa memastikan realisasinya (Cold Storage) tahun ini apalagi ada efisiensi,” tegasnya singkat.
Sebelumnya, Dirut Perumda Bhakti Praja, Sultan menjelaskan rencana pengadaan Cold Storage di TPI Tanjung Batu tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
Namun, hingga 2025 lalu, peluang bisnis bisnis disebut sebagai pertimbangan utama pengadaan Cold Storage tersebut.
“Kita memang punya rencana. TPI menyiapkan. Tapi kita harus analisa dulu peluang bisnisnya,” jelasnya.
Diakuinya, peluang bisnis Cold Storage tersebut harus disesuaikan dengan kalkulasi pasokan ikan yang diperoleh nelayan setiap hari.
“Istilahnya ketika ada Cold Storagenya, ada mesinnya, ada pelabuhannya di situ, nanti banyak nggak yang nyimpan yang numpukan ikan. Sementara yang segarnya saja mungkin masih kurang,” bebernya.
Ke depan, Sultan memastikan pengadaan Cold Storaga akan dibahas lagi bersama pemerintah daerah dan Dewan Pengawas (Dewas).
“Tapi ini tidak bisa dipastikan terwujud atau tidak,” tandasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi