KLIK BORNEO – BERAU. Ketua DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk selalu membangun koordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau.
Koordinasi itu, baginya, sangat penting agar perumusan RTRW kabupaten sejalan dengan RTRW yang telah dibuat oleh Pemprov Kaltim. Berikutnya, dapat menjadi dasar bagi penyelesaian masalah tapal batas wilayah yang belakangan belum menemukan penyelesaiannya.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, salah satu hal yang turut menyebabkan persoalan tapal batas wilayah, khususnya antarkabupaten, belum menemui titik terang hingga saat ini yakni perbedaan RTRW tersebut.
“Harusnya RTRW kita berkoordinasi dengan provinsi. Baru jadilah RTRW kabupaten. Itu prosedurnya,” ungkapnya.
“Kalau sudah terjadi perbedaan, berarti tata ruang kita itu tidak menjalankan tugas itu, sehingga RTRW provinsi-lah yang dipakai,” sambungnya.
Diakuinya, penyelesaian RTRW itu sangat penting mengingat permasalahan tapal batas antarkabupaten, khususnya Berau – Kutim tersebut, tak hanya terjadi di Kecamatan Biatan. Kelay pun mengalami persoalan yang sama.
“Saya takutnya kabupaten lain ini main ke provinsi langsung. Kita yang sakit nanti,” jelasnya.
“Sehingga RTRW kita harus masuk provinsi. Kalau terlambat maka provinsi pakai RTRW sendiri,” tambahnya.
Karena itu, Dedy yang juga akrab disapa Dedet meminta Pemkab Berau untuk dapat memastikan penyelesaian RTRW tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi agar tidak merugikan Berau ke depannya.
“Pemkab harus panggil bidang ini. Kalau RTRW ini lambat diselesaikan maka pasti ditinggal sama provinsi. Panggillah tata ruang itu jangan sampai dilepas,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi