Dewan Dorong Dinas Pertanahan Terbitkan Legalitas Lahan untuk Warga Semindal

KLIK BORNEO – BERAU. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Berau untuk dapat menerbitkan surat legalitas lahan untuk warga Semindal di Kampung Biatan Ilir.

Disampaikannya, penerbitan legalitas lahan itu sangat diperlukan mengingat banyak warga Semindal masih menggarap lahan dan membangun permukimannya di atas lahan yang berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

“Minimal buat surat garapan. Karena banyak masyarakat yang bekerja, buka kebun, dan bermukim di sana,” ungkapnya.

Tak hanya menerbitkan izin pengelolaan lahan, Subroto juga meminta dinas terkait untuk berjuang agar status kawasan itu dapat dialihkan statusnya menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

“Upayakan status kawasan itu diubah supaya bisa menyelamatkan hak-hak masyarakat di sana,” jelasnya.

Diakui Subroto, warga Semindal saat ini sangat membutuhkan perhatian Pemkab Berau. Apalagi wilayah itu juga terdampak konflik tabal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur.

“Kalau legalitasnya diterbitkan mungkin masyarakat dari Kutim juga akan berpikir lagi kalau mau rebut lahan yang ada,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT