Dewan Minta Pemkab Bangun RRJ di Semua Kecamatan

KLIK BORNEO – BERAU. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk dapat membangun Rumah Restorative Justice (RRJ) di semua kecamatan yang ada di Bumi Batiwakkal, tak hanya di Kecamatan Tanjung Redeb.

Menurutnya, kehadiran RRJ di semua kecamatan tak hanya merupakan simbol pemerataan pembangunan, tetapi lebih dari itu sebagai upaya negara mendekatkan penyelesaian masalah pidana lebih humanis.

“Kehadiran RRJ bukan sekadar bangunan, tetapi wujud kehadiran negara untuk memberikan keadilan yang lebih dekat dan lebih berperikemanusiaan,” ungkapnya.

Disampaikannya, kehadiran RRJ merupakan bukti bahwa tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. RRJ adalah ruang ruang masyarakat menyelesaikan konflik secara damai melalui musyawarah, didampingi aparat penegak hukum.

“Rumah RJ ini menjadi jembatan untuk memulihkan hubungan sosial, bukan memperpanjang permusuhan,” jelasnya.

Ditambahkannya, penyelesaian kasus pidana dengan pendekatan restoratif dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan serta menekan biaya dan waktu penanganan perkara. Karena itu kehadirannya juga harus dimanfaatkan secara optimal.

“Terutama oleh warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT