KLIK BORNEO – BERAU. Sukarnya mengurus perizinan galian C saat ini menyebabkan ratusan sopir truk di Kabupaten Berau, yang bekerja mengangkut galian tersebut, terpaksa berhenti bekerja.
Hal ini kian diperparah mengingat mekanisme perizinan galian C harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Berau Agus Uriansyah menegaskan saat ini lebih kurang terdapat 200 sopir truck yang tidak lagi bekerja, imbas sukarnya mengurus izin tersebut.
“Ini pemerintah daerah harus bantu,” ungkap Agus saat Musrenbang Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (12/2/2026).
Disampaikannya, permasalahan izin tersebut bukan hanya sekadar masalah administratif. Permasalahan izin tersebut berkaitan erat dengan masalah hidup dan mati.
“Ini mereka tidak bekerja, bagaimana mereka melangsungkan hidup mereka ke depan? Jadi tolong ini jangan dipersulit,” jelasnya.
Rumitnya urusan izin galian C tersebut, tambahnya, harus segera dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif Berau. Agar dapat dikomunikasikan segera dengan pihak provinsi.
“Mereka (sopir truk) juga minta supaya masalah ini segera dihiring di DPR,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi